PERTANIAN ORGANIK DAN KEMANDIRIAN PETANI

Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain:
  • Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO= genetically modified organism).
  • Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis. Pengendalian gulma, hama dan penyakit dilakukan dengan cara mekanis, biologis dan rotasi tanaman.
  • Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintesis. Kesuburan dan produktivitas tanah ditingkatkan dan dipelihara dengan menambahkan residu tanaman, pupuk kandang, dan batuan mineral alami, serta penanaman legum dan rotasi tanaman.
  • Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan adiatif sintesis dalam makanan ternak.

Sistem pertanian organik dan budaya mengkonsumsi makanan organik kini menjadi trend tersendiri dikalangan masyarakat terutama kalangan menengah keatas yang sadar akan kebutuhan makanan yang sehat dan bebas residu pestisida. Kesadaran masyarakat tersebut sebenarnya merupakan satu prinsip yang ingin diperoleh dari pengembangan pertanian organik di dunia yakni prinsip kesehatan. Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan adalah bahwa pertanian organik sebisa mungkin mampu mempertahankan atau bahkan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, binatang, manusia atau lebih luas menciptakan planet yang sehat. Dalam prinsip kesehatan ini, kesehatan individu maupun komunitas tidak dapat dipisahkan dari ekosistem yang sehat dimana tanah yang sehat, menghasilkan tanaman yang sehat yang akan meningkatkan kesehatan binatang dan manusia. Secara lebih jauh dari uraian diatas dapat dikemukakan bahwa sistem pertanian organik itu sendiri secara luas mempunyai keuntungan baik bagi masyarakat yang mengkonsumsi produk pertanian berbasis organik maupun bagi masyarakat petaninya. Sejumlah keuntungan tersebut antara lain :

  • Menghasilkan makanan yang cukup, aman, dan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat dan sekaligus daya saing produk agribisnis;
  • Meningkatkan pendapatan petani;
  • Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi petani;
  • Meminimalkan semua bentuk polusi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian;
  • Meningkatkan dan menjaga produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang, serta memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan;
  • Menciptakan lapangan kerja baru dan keharmonisan kehidupan sosial di pedesaan.

Dengan menilik kelebihan dari pertanian organik dan sejalan dengan visi Indonesia Organik 2010, beberapa langkah telah telah mulai dilakukan antara lain dengan Memasyarakatkan pertanian organik kepada konsumen, petani, pelaku pasar, serta masyarakat luas; Memfasilitasi percepatan penguasaan, penerapan, pengembangan, dan penyebarluasan teknologi pertanian organik; Memfasilitasi kerjasama terpadu antar masyarakat agribisnis untuk mengembangkan sentra-sentra pertumbuhan pertanian organik; Memberdayakan potensi dan kekuatan masyarakat untuk mengembangkan infrastruktur pendukung pertanian organik; Merumuskan kebijakan, norma, standar teknis, sistem dan prosedur yang kondusif untuk pengembangan pertanian organik.
Sampai saat ini, ditengah masih besarnya ketergantungan petani terhadap pupuk kimia dan pestisida dalam usaha taninya dan ketergantungan petani terhadap subsidi pemerintah untuk penyediaan pupuk dan obat-obatan, pengembangan pertanian organik mempunyai tantangan tersendiri, karena bagaimanapun dalam prosesnya memerlukan perubahan pola pikir petani dan juga perlu ada bukti nyata bahwa dengan sistem pertanian yang berbasis organik juga mampu memproduksi komoditas yang kuantitasnya paling tidak sama dengan sistem pertanian yang menggunakan pupuk dan pestisida kimia/buatan.
Sebenarnya pada masa lalu ditengah masyarakat Indonesia telah ada teknologi yang mengarah pada pengembangan pertanian organik, baik dalam bentuk pupuk maupun dalam bentuk pestisida nabati, serta hama pembasmian hama alami. Banyak hal-hal yang dilakukan petani tradisional yang dapat diadopsi untuk pengembangan pertanian organik ini, seperti penanaman orok-orok pasca pembajakan tanah tahap satu, dan mencacahnya sebulan kemudian ketika dilakukan tahap pengolahan tanah berikutnya untuk menambah kandungan Nitrogen dalam tanah, penggolahan residu pertanian (jerami, kotoran ternah, dan limbah pertanian lainnya) menjadi pupuk organik, penggunaan berbagai tanaman seperti tembakau, tagettes (kenikir) sebagai bahan pestisida nabati.
Selain dengan mengadopsi teknologi yang telah ada di masyarakat tani tradisional, proses pengembangan pertanian organik di Indonesia ini akan lebih cepat apabila melibatkan kelompok-kelompok masyarakat agribisnis karena apabila telah berhasil mengembangakan disatu kelompok kecil, maka untuk mengembangkannya dalam kelompok yang lebih luas akan lebih mudah.
Penggunaan residu nabati yang berasal dari tanaman, penggunaan pupuk kandang yang diolah sesuai prosedur penanganan limbah pertanian yang baku serta penggunaan teknik-teknik bercocok tanam yang ramah lingkungan yang dinilai lebih ekonomis dan mampu menekan tingginya biaya produksi pertanian juga dapat diandalkan untuk mendukung pengembangan kelompok-kelompok petani kecil yang mengalami kendala modal dalam usaha pertaniannya
Kombinasi kegiatan pengurangan konsumsi pupuk kimia dan pestisida yang hampir setiap tahun menjadi masalah tersendiri baik bagi petani maupun pemerintah yang penyelesaiannya selalu dengan pemberian subsidi pupuk, pemberdayaan kelompok masyarakat agribisnis untuk menciptakan petani yang mandiri serta inovasi teknologi pertanian organik yang tetap memenuhi standar pertanian organik internasional seperti telah disinggung diatas dalam jangka panjang diharapkan mampu menjamin ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. Sebagai penutup disini, perlu ditegaskan lagi bahwa untuk pengembangan pertanian organik di Indonesia disamping diarahkan untuk menghasilkan produk pertanian yang sehat dan aman dikonsumsi, sebenarnya bisa diarahkan untuk membangun kemandirian petani yang selama ini sangat tergantung pada subsidi pemerintah dalam penyediaan sarana produksi pertanian, terutama pupuk kimiawi.

4 Responses

  1. Setuju, untuk menghindari GMOs. Kalau untuk pestisida, akan lebih baik menggunakan konsepsi keseimbangan hama dengan musuh alaminya. Pestisida sintetis atau organik sama bahayanya bagi keseimbangan ekosistem, bedanya hanya mudah atau sulit diurai saja.

  2. Bud, untuk skala industri organic farming sulit untuk dilakukan karena cost yang besar (untuk membuat musuh alami dalam skala besar). Di GMP, pengendalian hama sudah menerapkan organic farming berupa penggunaan musuh-2 alami. Tapi untuk gulma?? Wah kayaknya sangat sulit

  3. dengan menggunakan pupuk kimia mudah terurai, masih bisa digunakan. sayang, pengertian pupuk kimia telah digebyah uyah (disamaratakan) sebagai bahan berbahaya. banyak lho pupuk kimia ramah lingkungan yg digunakan sbg PHT repealent (dikembalikan ke alam). kita ada kendala kuantitas & time limit dlm pengadaan pupuk organik. yang utama, sayangi alam, ramahlah pada lingkungan, dukung rehabilitasi lahan

  4. Salam kenal
    tidak gampang ngomong sama petani, tapi itu pasti bisa dilakukan, karena itu paling asik berbisnis pupuk organik, banyak tantangan tapi menghasilkan dan jika petani sudah pakai pasti fanatik, apalagi dalam mendampingi kita bisa bersikap bijaksana hinga petani paham,
    sobat-sobat yang ingin produksi pertanian dan peternakannya meningkat kunjungi saya ya… di:
    http://www.go-organik-2010.blogspot.com.
    saya tunggu yaa…..

Leave a Reply